MEMILIH PASANGAN IDAMAN
:: PERGAULAN
& MEMILIH PASANGAN IDAMAN ::
I.
Pergaulan
dengan Lawan Jenis
Jangan
biarkan anak wanita bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya
(ikhtilath). Biasakan anak wanita sering berkumpul dengan sesama
wanita. Anak wanita diajarkan bisa memahami bahwa dia boleh berkumpul
dengan laki-laki kalau terpaksa dan selama ada keperluan.
Larang anak
wanita jika berdua-duaan dengan anak laki-laki. Rasulullah Saw bersabda:
“Sungguh tidaklah seorang laki-laki bersepi-sepi (berduaan) dengan seorang
wanita, kecuali yang ketiga dari keduanya adalah syetan (HR At Tirmidzi).
Ajarkan anak
wanita agar tidak menerima tamu laki-laki jika sedang sendirian di rumah.
Rasululloh Saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki masuk kedalam rumah
seorang wanita yang sedang ditinggal suaminya, kecuali bersamanya seorang
laki-laki atau dua orang laki-laki” (HR Muslim).
Ajarkan anak
wanita tidak boleh memandang lawan jenis dengan syahwat (QS 24: 30,31). Beritahu mereka, jika
melihat laki-laki yang menarik hatinya maka ia harus memalingkan
wajahnya. Oleh karena itu, jangan biarkan anak-anak kita menonton acara
TV yang mendorong adanya pergaulan bebas antara wanita dan laki-laki.
II. Memilih Pasangan Idaman Menurut Sunnah Rasulullah SAW
Terikatnya jalinan cinta dua orang insan
dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat
Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan
ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
bersabda,
“Tiga
hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius:
nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i.
Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
Salah
satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman
hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah.
Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang
hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan
dalam memilih pasangan hidup.
Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin
diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam
perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya
menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya.
Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka
berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi
agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang
lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik
tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan
penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran
agama dalam memilih pasangan.
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia
akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria
sebagai berikut:
1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari
kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus
terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya
yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al
Hujurat: 13)
Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari
adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang
paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik
agamanya,
“Wanita
biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya,
karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang
bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.”
(HR. Bukhari-Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga bersabda,
“Jika
datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya,
maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan
kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah
bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin
penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin
seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal
dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang
dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.
Maka pilihlah calon pasangan hidup yang
memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang
diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang
yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap
ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah
-secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan
selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut
mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan
dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata
lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan
anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,
“Wanita-wanita
yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk
wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang
baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur:
26)
Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat
Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat
hadits,
“Wanita
biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya,
karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya
(keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR.
Bukhari-Muslim)
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah
kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan
rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu
‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab
adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang
tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika
kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, apalagi kita?
3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor
fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang
cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan
hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka
mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu
untuk menciptakan ketentraman dalam hati.
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan
di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari
jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,
“Jika
memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa
sanad hadits ini shahih)
Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya
nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki
dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik.
Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sudahkah
engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda,
“Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar
terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah
untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat
izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah
anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang
mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
“Nikahilah
wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya
ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul
Mashabih)
Karena alasan ini juga sebagian fuqoha
(para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan
pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di
berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata
impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian,
maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub
fin Nikah hal. 202)
III.
Jika Tanpa
Komitmen Jauhi Saja
Lelaki yang tampan wajahnya itu memang
masih banyak, Akan tetapi lelaki yang tampan hatinya tidaklah seberapa. Wanita
yang cantik wajahnya juga masih banyak, Akan tetapi wanita yang cantik
akhlaknya tidaklah seberapa. Lelaki dan wanita yang mencari cinta juga sangat
banyak. Akan tetapi mereka yang benar-benar punya cinta suci tidaklah seberapa.
Lelaki dan wanita yang suka puja puji juga masih banyak, Akan tetapi mereka
yang benar-benar dari dalam hati tidaklah seberapa. Lelaki dan wanita yang suka rayu dirayu
juga tak kalah banyak. Akan tetapi mereka yang mau menasehati kebaikan tidaklah
seberapa. Lelaki dan wanita yang hanya sekedar mengejar cinta nafsu juga
banyak.. Akan tetapi mereka yang punya komitmen segera menghalalkan tidak
seberapa. Itulah kenyataan yang ada di sekitar kita.
Ada baiknya, Ketika ada seseorang yang
hadir dalam hidup kita, Ketika ada seseorang yang hadir menawarkan cinta, yang
hanya ingin mempermainkan cinta tanpa komitmen, yang hanya akan menyakiti hati
dan perasaan kita. Maka jalan terbaik adalah JAUHI saja, dan jangan mau
terjebak di dalamnya.
Ya Allah, semoga bagi mereka yang belum
menemukan jodohnya segera pertemukan mereka Ya Rahmaan, dan bagi mereka yang
sudah berpasangan berkahilah mereka Ya Rahiim, dan jadikan mereka keluarga yang
sakinah, mawaddah dan warohmah. Aamiin Ya Robb...
Komentar