:: BATU AKIK & HUKUM ISLAM ::


Demam batu akik tengah melanda Tanah Air. Batu ini diburu mulai tengah belantara hingga tengah kota. Dijualbelikan dari pinggir jalan hingga mal-mal mewah Ibukota. Demam batu akik tengah melanda Tanah Air. Dipublikasikan pada Batu ini diburu mulai tengah belantara hingga tengah kota. Dijualbelikan dari pinggir jalan hingga mal-mal mewah Ibukota.

Namun, ada sebuah kekhawatiran. Para pemakai batu akik akan jatuh ke dalam kemusyrikan Apalagi di tengah masyarakat masih banyak yang memelihara kepercayaan terhadap benda-benda mati.
“Mereka menganggap benda mati tertentu memiliki kekuatan atau keistimewaan sehingga bisa dijadikan sebagai jimat atau senjata,” kata anggota Komisi X DPR, Surahman Hidayat, saat menjadi pembicara dalam bedah buku “Teladan Muhammad” di Istora Senayan, Kamis 5 Maret 2015.

“Padahal, kepercayaan seperti ini hanyalah bersumber dari khurafat (tahayul), khayalan, dan halusinasi semata,” tambah dia. Menurut Surahman, memakai BATU AKIK sebagai perhiasan sebenarnya diperbolehkan. Namun, adanya keyakinan seperti itu sangat rawan terjadinya kemusyrikan. “Sudah kuatkah akidah kita untuk menghapus perihal dugaan yang berbau khurafat dalam batu akik yang mampu menggeser ketauhidan kita,” tambah dia.

Selain itu, tambah dia, memakai BATU AKIK menimbulkan sifat keangkuhan. Terlebih lagi di zaman sekarang, memakai batu cincin hanya untuk gengsi. Sehingga cenderung ke arag pamer atau riya.
Nabi Muhammad, kata Surahman, sempat mengenakan batu cincin di jari kanannya hanya sebagai hiasan dan stempel. Namun Rasulullah juga pernah melepaskan cincin itu ketika manusia –pada saat itu– menyalahgunakan cincin-cincin yang mereka buat.

“Ingat setan tidak akan pernah menyerah untuk menggoda dan menggeser akidah manusia dengan menyisipkan nilai-nilai syirik sehalus apa pun,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan DPR ini.


-
HUKUM ISLAM-
Akhir-akhir ini di kota-kota besar batu akik semakin banyak diminati. Demam batu akik melanda sampai ke kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Saat ini juga bermunculan tempat-tempat baru yang menjual akik. Yang ingin kami tanyakan, apakah Rasulullah saw memakai cincin yang ada batu akik, dan apa jenisnya? bagaimana hukumnya? Atas penjelasan Pak Ustad kami sampaikan banyak terimakasih. Wassalamu’alaikum wr. wb (Ahmad/Semarang)

Jawaban
Wa'alaikum salam wr. wb. Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Memang sepanjang pengamatan kami, akhir-akhir ini demam cincin berbatu akik atau batu mulia lainnya meningkat dengan tajam. Buktinya adalah menjamurnya para padagang batu akik di mana-mana. Mulai harga yang puluhan ribu sampai jutaan. Bahkan kadang harganya lebih tinggi dari emas.
Untuk menanggapi pertanyaan pertama, kami akan mengemukakan sebuah riwayat Imam Muslim yang menjelaskan bahwa cincin Rasulullah saw itu terbuat dari perak dan batu mata cincinya berasal dari negeri Habasyi.

عن أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ خَاتَمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ وَرِقٍ وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا -رواه مسلم
“Dari Anas bin Malik ra ia berkata, bahwa cincin Rasulullah saw itu terbaut dari perak dan mata cincinya itu mata cincin Habasyi”. (H.R. Muslim)

Menurut Imam Nawawi para ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” adalah batu yang berasal dari Habasyi. Artinya batu mata cincinya itu dari jenis batu merjan atau akik karena dihasilkan dari pertambangan batu di Habsyi dan Yaman. Pendapat lain mengatakan bahwa batu mata cincinya berwarna seperti warna kulit orang Habasyi, yaitu hitam.

Sedangkan dalam Shahih al-Bukhari terdapat riwayat dari Hamin dari Anas bin Malik yang menyatakan mata cincinya itu terbuat dari perak. Dalam pandangan Ibnu ‘Abd al-Barr ini adalah yang paling sahih.

Dari sinilah kemudian lahir pendapat lain yang mencoba untuk mempertemukan riwayat Imam Muslim dan Imam Bukhari. Menurut pendapat ini, baik riwayat yang terdapat dalam Shahih Muslim maupun Shahih al-Bukhari adalah sama-sama sahihnya. Maka menurut pendapat ini Rasulullah saw pada suatu waktu memakai cincin yang matanya terbuat dari perak, dan pada waktu lain memakai cincin yang matanya dari batu yang berasal dari Habsyi. Bahkan dalam riwayat lain menyatakan bahwa batu mata cincin beliau itu dari batu akik.
وَكَانَ فَصُّهُ حَبَشِيًّا ) قَالَ الْعُلَمَاءُ يَعْنِى حَجَرًا حَبَشِيًّا أَىْ فَصًّا مِنْ جَزْعٍ أَوْ عَقِيقٍ فَإِنَّ مَعْدِنَهُمَا بِالْحَبَشَةِ وَالْيَمَنِ وِقِيلَ لَوْنُهُ حَبَشِىٌّ أَىْ أَسْوَدُ وَجَاءَ فِى صَحِيحِ الْبُخَارِيِّ مِنْ رِوَايَةِ حَمِيدٍ عَنْ أَنَسٍ أَيْضًا فَصُّهُ مِنْهُ قَالَ بْنُ عَبْدِ الْبَرِّ هَذَا أَصَحُّ وَقَالَ غَيْرُهُ كِلَاهُمَا صَحِيحٌ وَكَانَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى وَقْتٍ خَاتَمٌ فَصُّهُ مِنْهُ وَفِى وَقْتٍ خَاتَمٌ فَصُّهُ حَبَشِىٌّ وَفِى حَدِيثٍ آخَرَ فَصُّهُ مِنْ عَقِيقٍ
“(Dan mata cincinnya itu mata cincin Habasyi). Para ulama berkata maksudnya adalah batu Habasyi yaitu batu mata cincin dari jenis batu merjan atau akik. Karena keduanya dihasilkan dari penambangan batu yang ada Habsyi dan Yaman. Dan dikatakan (dalam pendapat lain) warnanya itu seperti kulit orang Habasyi yaitu hitam. Begitu juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari riwayat dari Hamid dan Anas bin Malik yang menyatakan bahwa mata cincinya itu dari perak. Menurut Ibnu Abd al-Barr ini adalah yang paling sahih.

Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa keduanya adalah sahih, dan Rasulullah saw pada suatu kesempatan memakai cincin yang matanya dari perak dan pada waktu lain memakain cincin yang matanya dari batu Habasyi. Sedang dalam riwayat lain dari akik.” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Bairut-Dar Ihya` at-Turats al-‘Arabi, cet ke-2, 1392 H, juz, 14, h. 71)

Namun terdapat keterangan lain yang menyatakan bahwa apa yang dimaksudkan, “mata cincinya itu mata cincin Habasyi” adalah salah satu jenis batu zamrud yang terdapat di Habasyi yang berwarna hijau, dan berkhasiat menjernihakan mata dan menjelaskan pandangan”
وَفِي الْمُفْرَدَاتِ نَوْعٌ مِنْ زَبَرْجَدَ بِبِلَادِ الْحَبْشِ لَوْنُهُ إِلَى الْخَضْرَةِ يُنَقِّي الْعَيْنَ وَيَجْلُو الْبَصَرَ
“Dan di dalam kitab al-Mufradat, (batu cincin yang berasal dari Habasyi) adalah salah satu jenis zamrud yang terdapat di Habasyi, warnanya hijau, bisa menjernihkan mata dan menerangkan pandangan” (Lihat Abdurrauf al-Munawi, Faidlul-Qadir, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-1, 1451 H/1994 M, juz, 5, h. 216)

Lantas bagaimana hukum memakainya? Menurut Imam Syafi’i hukum memakai batu mulia atau batu akik seperti batu yaqut, zamrud dan lainnya adalah mubah sepanjang tidak untuk berlebih-lebihan dan menyombongkan diri.
قَالَ الشَّافِعِيُّ- وَلَا أَكْرَهُ لِلرِّجَالِ لُبْسَ اللُّؤْلُؤِ إلَّا لِلْأَدَبِ وَأَنَّهُ مِنْ زِيِّ النِّسَاءِ لَا لِلتَّحْرِيمِ وَلَا أَكْرَهُ لُبْسَ يَاقُوتٍ أَوْ زَبَرْجَدٍ إِلَّا مِنْ جِهَةِ السَّرَفِ وَالْخُيَلَاءِ
“Imam Syafii berkata dalam kitab al-Umm, saya tidak memakruhan laki-laki memakai mutiara kecuali karena terkait dengan etika dan mutiara itu termasuk dari aksesoris perempuan, bukan karena haram. Dan saya tidak memakrukan (laki-laki, pent) memakai yaqut atau zamrud kecuali jika berlebihan dan untuk menyombongkan (diri)”. (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 221)

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan saran kami jangan pernah memakai batu cincin karena berniat menyombongkan diri dan takabbur. Bahkan bukan hanya batu cincin, tetapi semua yang kita kenakan juga.


TERKAIT
Bagaimana orang Islam dapat melakukan satu kesyirikan kepada Allah, yaitu satu perbuatan yang mustahil terjadi sebab dia senantiasa mentauhidkan Allah ?
Sejarah mencatatkan kepada kita, berapa banyak orang-orang Muslim yang melakukan pemujaan dan pengkeramatan terhadap sesuatu hal yang sama sekali tidak ada dasar dan petunjuk yang diberikan oleh Nabi.
Dimulai dari pemberian sesajen kepada lautan, pemandian keris, peramalan nasib, pemakaian jimat, pengagungan kuburan, pengkeramatan terhadap seseorang dan seterusnya dan selanjutnya. Inilah satu bentuk kesyirikan terselubung yang terjadi didalam diri dan tubuh kaum Muslimin kebanyakan. Mereka lebih takut kepada tokoh Roro Kidul ketimbang kepada Allah, mereka lebih hormat kepada kyai ketimbang kepada Nabi. Mereka lebih menyukai membaca serta mempercayai isi kitab-kitab primbon dan kitab-kitab para ulama atau imam Mazhab tertentu ketimbang membaca dan mempercayai kitab Allah, al-Qur'anul Karim.

Adakah orang-orang yang begini ini disebut sebagai Islam yang kaffah ?
Sudah benarkah cara mereka beriman kepada Allah ?
Saya yakin, kita semua membaca al-Fatihah didalam Sholat, dan kita semua membaca "Iyyaka na'budu waiyya kanasta'in" yang artinya "Hanya kepada Engkaulah (ya Allah) kami mengabdi dan hanya kepada Engkaulah (ya Allah) kami memohon pertolongan".
Ayat ini berindikasikan penghambaan kita kepada Allah dan tidak memberikan sekutu dalam bentuk apapun sebagaimana juga isi dari surah al-Ikhlash :
"Katakan: Dialah Allâh yang Esa. Allâh tempat bergantung. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada bagi-Nya kesetaraan dengan apapun."  (Qs. al-Ikhlash 112:1-4) 
Hanya sayangnya, manusia terlalu banyak yang merasa angkuh, pongah dan sombong yang hanyalah merupakan satu penutupan dari sifat kebodohan mereka semata sehingga menimbulkan kezaliman-kezaliman, baik terhadap diri sendiri dan juga berakibat kepada orang lain bahkan hingga kepada lingkungan. Untuk mendapatkan kekayaan, kedudukan maupun kesaktian, tidak jarang seorang Muslim pergi kedukun atau paranormal, memakai jimat, mengadakan satu upacara ditempat-tempat tertentu pada malam-malam tertentu dan di-ikuti pula dengan segala macam puasa-puasa tertentu pula yang tidak memiliki tuntunan dari Allah dan Rasul-Nya.
Apakah mereka-mereka ini masih bisa disebut sebagai seorang Islam yang Kaffah ?
 
Dengan tindakan mereka seperti ini, secara tidak langsung mereka sudah meniadakan kekuasaan Allah, mereka menjadikan semuanya itu selaku Tuhan-tuhan yang berkuasa untuk mengabulkan keinginan mereka.
"Dan sebagian manusia, ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Tetapi orang-orang yang beriman adalah amat sangat cintanya kepada Allah."  (Qs. Al-Baqarah 2:165)

Kepada orang-orang seperti ini, apabila diberikan peringatan dan nasehat kepada jalan yang lurus, mereka akan berubah menjadi seorang pembantah yang paling keras.  "Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam al-Qur'an ini bermacam-macam perumpamaan. Tetapi manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah." (Qs. al-Kahf 18:54)
"Tidakkah engkau pikirkan orang-orang yang membantah tentang kekuasaan-kekuasaan Allah ? Bagaimana mereka bisa dipalingkan ?"  (Qs. al-Mu'min 40:69)

Sumber :
- Laporan: Bimo Putro Prihandono 
- Dream - (Mahbub Ma’afi Ramdlan)
- Islamic Studies, TAUHID KAFFAH


Komentar

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semuanya kedalam Islam secara kaffah, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya dia itu musuh yang nyata bagimu."
(Qs. al-Baqarah 2:208)

Ayat diatas merupakan seruan, perintah dan juga peringatan Allah yang ditujukan khusus kepada orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang mengakui Allah sebagai Tuhan satu-satunya dan juga mengakui Muhammad selaku nabi-Nya agar masuk kedalam agama Islam secara kaffah dan agar mau melakukan intropeksi diri, sudahkah kita benar-benar beriman didalam Islam secara kaffah ?

Allah memerintahkan kepada kita agar melakukan penyerahan diri secara sesungguhnya, lahir dan batin tanpa syarat hanya kepada-Nya tanpa diembel-embeli hal-hal yang bisa menyebabkan ketergelinciran kedalam kemusryikan.

Bagaimanakah jalan untuk mencapai Islam Kaffah itu sesungguhnya ?
al-Qur'an memberikan jawaban kepada kita :

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling darinya, padahal kamu mengerti."
(Qs. al-Anfaal 8:20)

Jadi Allah telah menyediakan sarana kepada kita untuk mencapai Islam yang kaffah adalah melalui ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya serta tidak berpaling dari garis yang sudah ditetapkan.

Taat kepada Allah dan Rasul ini memiliki aspek yang sangat luas, akan tetapi bila kita mengkaji al-Qur'an secara lebih mendalam lagi, kita akan mendapati satu intisari yang paling penting dari ketaatan terhadap Allah dan para utusan-Nya, yaitu melakukan Tauhid secara benar.

Tauhid adalah pengesaan kepada Allah.
Bahwa kita mengakui Allah sebagai Tuhan yang Maha Pencipta yang tidak memiliki serikat ataupun sekutu didalam zat dan sifat-Nya sebagai satu-satunya tempat kita melakukan pengabdian, penyerahan diri serta ketundukan secara lahir dan batin.

Seringkali manusia lalai akan hal ini, mereka lebih banyak berlaku sombong, berpikiran picik laksana Iblis, hanya menuntut haknya namun melupakan kewajibannya. Tidak ubahnya dengan orang kaya yang ingin rumahnya aman akan tetapi tidak pernah mau membayar uang untuk petugas keamanan.

Postingan populer dari blog ini

SHOLAT KHUSUK dan CERMINAN PERILAKU.

:: IBADAH SHOLAT KITA ::

☀KAJIAN SHOLAWAT NARIYAH☀