~Sholat Berjamaah~

~SAAT AZAN~
Dalam adab islam bahwa ketika adzan berkumandang maka diamlah. Fakta... banyak orang kelu lidahnya di saat kematian. Kebanyakan orang yang nazak, saat hampir tiba ajalnya, tidak dapat berkata apa-apa. Lidahnya kelu, keras dan hanya mimik mukanya yang menahan kesakitan ‘sakaratul maut’. Ini sebabnya adalah kebiasaan remeh kita yang sering tidak mendiamkan diri saat adzan berkumandang. Diriwayatkan sebuah hadist: “Hendaklah kamu mendiamkan diri ketika azan, jika tidak Allah akan kelukan lidahnya ketika maut menghampirinya.”
.
Abu Sa’id Al-Khudri pun mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
.
Hukum menjawab adzan adalah sunah muakad. Ketika adzan berkumandang, kita umat muslim dianjurkan untuk sejenak meninggalkan aktivitas dan mendengarkan lalu menjawab adzan sebagai bentuk penghormatan kita kepada adzan tersebut
.
Maka.... "Hentikan melakukan segala aktivitas selama mendengar ADZAN, meskipun sedang membaca Quran" Orang yang berbicara ketika Adzan tidak akan mudah untuk mengucapkan Kalimat Syahadat ketika meninggal....
.
Maka BANGKIT lah segera ketika Anda mendengar ADZAN, seperti ketika anda mendengar telephone Anda berdering❗...
.
~•Keutamaan Shalat Berjamaah•~
.
Shalat berjamaah diperintahkan oleh Nabi SAW dengan penekanan khusus. Para alim-ulama Islam semenjak awal sejarahnya telah mencoba menyelami alasan di balik itu. Ini bukan karena sekadar mencari pembenar untuk meyakin-yakinkan diri sendiri. Melainkan karena gairah untuk lebih memahami rahasia di balik perintah Rasul yang maksum itu. Kita di zaman modern ini ternyata masih saja bisa menemukan makna itu lewat aneka bentuk pengkajian — termasuk melalui media seperti ini.
.
Selama hidupnya Nabi SAW selalu menyerukan ditegakkannya shalat. Padahal, perintah shalat dalam ayat-ayat Al Quran juga seolah diucapkan dalam satu tarikan nafas dengan perintah bersedekah. Tidak kurang ada 25 tempat dalam Al Quran yang menyerukan shalat setarikan nafas dengan bersedekah, berzakat atau memberi kepada sesama. Dengan demikian secara implisit Al Quran menggariskan adanya “fungsi sosial” dari shalat seperti itu.
.
Karena melihat fakta demikian, dapat dimaklumi bahwa shalat yang benar haruslah dilakukan secara berjamaah. Sebab, untuk menunaikan perintah lanjutan yang sangat erat kaitannya dengan perintah shalat —yakni bersedekah atau memberi kepada sesama itu— maka shalat harus dilakukan secara berjamaah. Sudah tentu dengan cara ”berjamaah yang berkualitas”.
.
Nabi Geram Kepada yang Tidak Berjamaah

Dalil tentang keutamaan shalat berjamaah kita peroleh dari hadits Ibnu Umar, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

… صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

”Shalat jama’ah melebihi shalat sendirian dengan (pahala) dua puluh tujuh derajat.” (Muttafaqun ‘alaih Fathul Bari II: 131 nomor 645; Muslim I: 450 nomor 650; Tirmidzi I: 138 nomor 215; Nasa’i II nomor 103 dan Ibnu Majah I: 259 nomor 789).
.
Tentu saja masih banyak hadits yang mendukung itu, baik tentang besaran pahala, maupun keutamaan yang lain. Tentang besaran pahala, ada hadits sahih yang menyebut angka 25 derajat. Apapun halnya, angka-angka itu menunjukkan kelebihan shalat berjamaah yang jauh di atas shalat yang dilaksanakan secara soliter. Tidak salah pula kiranya kalau angka itu tidak dipahami secara eksak-matematis, melainkan dalam pengertian kiasan, yang pada intinya menunjukkan keutamaan luarbiasa dari shalat berjamaah.
.
Ada hadits Nabi yang memperlihatkan betapa junjungan kita itu merasa sangat geram manakala umatnya shalat sendiri-sendiri.
.
Rasulullah saw. bersabda, “Mau aku rasanya menyuruh orang untuk shalat… kemudian aku pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar untuk mendatangi mereka yang tidak ikut shalat dan membakar rumah-rumah mereka …. (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dengan lafal dari Muslim).
.
Tentu saja hadits tersebut sifatnya pengandaian; untuk menggambarkan betapa sungguh-sungguh seruan Nabi untuk berjamaah. Faktanya, sepanjang sejarah tidak sampai ada rumah yang dibakar Nabi karena alasan itu — bahkan untuk alasan lain manapun. Kaum muslimin sudah cukup diyakinkan dengan seruan Nabi yang dimuliakan mereka, atau cukup dengan pelbagai bentuk pahala yang dijanjikan, tidak sampai perlu dipaksa-paksa. Tentu saja ada pengecualiannya, yakni: kaum munafik.
.
Dalam variasi riwayat yang lain Nabi SAW melengkapi pengandaian itu dengan kalimat berikut: “… Shalat Isya’ dan shalat Fajar adalah shalat yang paling dirasakan berat bagi orang-orang munafik. Padahal kalau saja mereka tahu, niscaya mereka akan mendatangi masjid bahkan kalau perlu dengan merangkak sekalipun.”
.
Memang nyaris tidak ada perkecualian bagi setiap lelaki untuk berjamaah di masjid. Dalam kondisi apapun, setiap laki-laki hendaknya shalat berjamaah dengan dasar hukum sunnah muakadah (yang dikuatkan hingga mendekati wajib). Bahkan jika dia buta pun, tetap diharuskan untuk berjamaah di masjid. (Lihat boks: Ikuti Arah Kumandang Adzan.) . Untuk kaum perempuan, Nabi memberi kemudahan tidak harus berjamaah di masjid. Namun karena berjamaah itu nilainya 27 derajat lebih tinggi, maka sudah tentu perempuan pun harus menunaikannya —kendati itu dilaksanakan di rumah.
.
Silahkan sampaikan pesan ini ke sesama Muslim. Semoga Allah Menyelamatkan kita dari segala macam rasa sakit dan mengizinkan kita Meninggal di atas Imaan di hati Kita dan menyelamatkan kita dari ‘Azabnya. Aamiin….
.
'Wabillahi taufiq walhidayah', Semoga diberi petunjuk dan hidayah oleh Allah SWT.

Wallahu A'lam Bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"SAYA TAK MAU BERPISAH DG HARTA SAYA"

:: IBADAH SHOLAT KITA ::

INFO LOWONGAN KERJA